Minggu, 19 November 2017

Penanggulangan Terhadap Pencemaran Air

 

                                                                BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Dalam kehidupan sehari – hari kita membutuhkan air untuk memasak, mandi, minum, mencuci baju, dan lain-lain. Air yang baik kita gunakan harus memiliki ciri – ciri tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak beracun. Tetapi di Indonesia kita banyak menjumpai banyak sekali sungai yang keruh dan berbau yang banyak sekali bercampur dengan limbah rumah tangga dan juga bercampur dengan limbah industry. Air yang demikian itu sering disebut dengan air kotor atau air yang terpolusi. Air yang tercemar banyak mengandung zat – zat berbahaya yang dapat menyebabkan dampak buruk dan merugikan bila dikonsumsi oleh manusia.
            Namun bagi masyarakat pedesaan, sungai adalah sumber air sehari – hari untuk kelangsungan kehidupan mereka. Mereka juga kurang mengetahui dan kurang memahami dan juga kurang peduli dengan kandungan air tersebut.

B. Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian pencemaran air ?
  2. Apa yang menyebabkan terjadinya pencemaran air ?
  3. Bagaimana ciri-ciri air sungai tercemar.?
  4. Bagaimana cara mengelola limbah air.?
  5. Bagaimana dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.?
C. Tujuan Penulisan Makalah
  1. Untuk mengetahui sumber penyebab pencemaran air.
  2. Untuk mengetahui dampak pencemaran air terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
  3. Untuk mengetahui cara mengelola pencemaran air.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pencemaran Air
          Salah satu dampak negative dari
kemajuan ilmu dan teknologi yang tidak digunakan dengan benar adalah terjadinya pencemaran. Pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Definisi ini sesuai dengan pengertian pencemaran pada (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982.            
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.

B. Penyebab Pencemaran Air di Sungai Mandonga Kota Kendari
            Penyebab terjadinya pencemaran air di daerah aliran sungai mandongga di sebabkan aktivitas manusia yang meliputi kegiatan rumah tangga berupa sampah organic dan anorganik yang meliputi limbah comberan(sewage), pertanian, perternakan, dan limbah plastic. Ataupun partikulat – partikulat hasil atau endapan erosi aliran air.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Menurut keadaan lapangan yang kami teliti di daerah aliran sungai Mandonga pencemaran air disebabkan oleh :
  1. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
  2. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
  3. Pencemaran air oleh sampah seperti sampah organik dan sampah non organik.
  Pembuangan sampah dapat mengakibatkan kadar oksigen terlarut dalam air semakin berkurang karena sebagian besar dipergunakan oleh bakteri pembusuk. Pembuangan sampah organik maupun an organik yang dibuang kesungai terus menerus, selain mencemari air, terutama dimusim hujan akan mengakibatkan banjir.
  Air adalah unsur alam yang penting bagi makhluk hidup dengan sifat mengalir dan meresap. Apabila jalur aliran – aliranya tersumbat akan mengakibatkan banjir. Pencemaran air terjadi karena kurangnya rasa disiplin masyarakat.

C. Ciri-Ciri Air Tercemar di Sungai Mandonga
 Ciri-ciri air yang mengalami polusi/tercemar sangat bervariasi karena tergantung dengan jenis air dan polutan yang terkandung didalamnya. Ciri- ciri air sungai Mandonga tercemar adalah sebagai berikut :
  1. Berbau, di sungai Mandonga bau dari air sungai berbau amis dan busuk.
  2. Berwarna, di daerah aliran sungai Mandonga warna dari air coklat kehitaman ini diakibatkan dari sampah organik seperti limbah comberan, limbah sisa-sisa makanan masyarakat, limbah tumbuhan dan non organik seperti limbah plastik, limbah minyak dan limbah detergen.
  3. Berasa, pada umumnya air normal tidak mempunyai rasa, kecuali rasa asin pada air laut.
D. Pengelolaan Air Sungai
1. Pencegahan Pencemaran Sungai
Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran sungai :
a.         Penggunaan detergen secukupnya,
  1. Tidak mebuang sampah ke sungai
  2. Membuat TPS (tempat pembuangan sementara) dengan jumlah yang banyak agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai.
  3. Penggunaan pupuk dan pestisida secukupnya,
  4. Pengomposan sampah organik,
  5. Pendaurulangan sampah anorganik.

2. Penanggulangan Pencemaran Air Sungai  
  Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bertahap untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat (KLH, 2004).
  Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis.
a.        Penanggulangan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan
b.      penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran. Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri kita sendiri.     Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara:
  1. Mengurangi produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari. Selain itu.
  2. Mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah tersebut.
  3. Memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi masyarakat kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya.
  4. Bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti makanan dalam kemasan kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut menyumbangkan emisi asam atu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya berdampak pada siklus air alam.
  5. Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable (dapat didegradasi alam)? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan aman bagi makhluk hidup dan lingkungan.
  6. Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.
  7. Segi kebijakan atau peraturanpun mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita ingin benar-benar hal tersebut dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya harus dilaksanakan pula.
 Pada akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi ataupun social (kolektif) yang harus ditetapkan, secara sadar maupun tidak, yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran dimanapun kita berada. Walaupun demikian, langkah pencegahan lebih efektif dan bijaksana.
 Melalui penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber air yang aman, bersih dan sehat.
E. Dampak dari Akibat Pencemaran Air di Sungai Mandonga Kota Kendari
1.      Dampak Bagi Masyarakat Sekitar
  Bibit- bibit penyakit berbagai zat yang bersifat racun dan bahan radioaktif dapat merugikan manusia. Berbagai polutan memerlukan O2 untuk penguraiannya. Jika O2 kurang, penguraiannya tidak sempurna dan menyebabkan air berubah warnanya dan berbau busuk. Bahan atau logam yang berbahaya seperti arsenat, uradium, krom, timah, air raksa, benzon, tetraklorida, karbon dan lain- lain dapat merusak organ tubuh manusia atau dapat menyebabkan kanker.
  Polutan ini dapat merusak kehidupan air sekitar muara sungai Mandongga, di Teluk Kendari dan juga laut. Bahan- bahan yang berbahaya masuk ke laut mempunyai akibat jangka panjang yang belum diketahui. Banyak jenis kerang- kerangan  yang mungin mengandung zat- zat yang berbahaya untuk dimakan. Laut dapat pula tercemar oleh yang asalnya mungkin dari pemukiman, pabrik, melalui sungai, atau dari kapal tanker yang rusak. Minyak dapat mematikan burung dan hewan laut lainnya, sebagai contoh efek keracunan dapat dilihat di Jepang. Merkuri yang dibuang oleh sebuah industri ke teluk minamata terakumulasi di jaringan tubuh ikan dan masyarakat yang mengkonsumsinya menderita cacat dan meninggal. Banyak akibat yang ditimbulkan oleh polusi air, diantaranya:
a.                   Air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen,
b.      Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit,
c.       Jumlah air yang tersedia tidak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan diri,
d.      Air sebaga media untuk hidup vector penyakit.
B. Dampak Terhadap ekstetika Lingkungan
  Dengan semakin banyaknya zat organik yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika lingkungan.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Bahan atau logam berbahaya seperti arsenat, benzon, timah, dan lain – lain dapat merusak organ tubuh manusia dan menyebabkan kanker. Akibat yang ditimbulkan polusi air dalam zangua pasang adalah kanker dan kelahiran bayi cacat.
B. Saran
      Saran yang penulis akan sampaikan adalah sebagai berikut :
  1. Jangan membuang sampah ke sungai , buanglah sampah pada tempatnya agar tidak terjadi pencemaran air.
  2. Jagalah air dilingkungan rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran air.
  3. Sebaiknya kita harus berhati-hati dalam menggunakan air karena air itu ada yang terpolusi dan ada yang tidak.
  4. Jangan membuang sampah ke sungai dan jika terjadi pencemaran penimbunan sampah di sungai akan mengakibatkan banjir.

Sabtu, 11 November 2017

Apasih AMDAL itu?

AMDAL adalah suatu proses dalam studi formal untuk memperkirakan dampak lingkungan atau rencana kegiatan proyek dengan bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang di analisis pada tahap perencanaan dan perancangan proyek sebagai pertimbangan bagi pembuat keputusan. 
Dasar Hukum Amdal :
1.     Undang-Undang  Nomor  32  Tahun  2009  tentang  Perlindungan  dan  Pengelolan  Lingkungan   Hidup
2.     Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2006 Tentan Pedoman penyusunan analisis mengenai Dampak lingkungan hidup
3.     Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2010  Tentang  Baku Mutu Air Limbah Bagi Kawasan Industri
4.     Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Telah Memiliki Izin Usaha Dan/Atau Kegiatan Tetapi Belum memiliki dokumen lingkungan hidup
5.     Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri
6.     Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor  Tahun  2007 Tentang Dokumen Pengelolaan Dan  Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Tidak Memillki Dokumen  Pengelolaan Lingkungan Hidup
7.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
8.     Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
9.     Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
10. KepMen LH No. 30/MENLH/1 0/ 1999 tentang Panduan Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan
11. KepMen LH No. 42/MENLH/1999 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan
12. KepMen LH No. 2 Tahun 2000 tentang Pedoman PenilaianDokumen AMDAL
13. KepMen LH No. 4 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan PembangunanPermukiman Terpadu
14. KepMen LH No. 5 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan Pembangunan di Daerah Lahan Basah
15. KepMen LH No. 40 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata KerjaKomisi Penilai AMDAL
16. KepMen LH No. 41 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan” Komisi Penilai AMDAL Kabupaten/Kota
17. KepMen LH No. 42 Tahun 2000 tentang Susunan Keanggotaan Komisi Penilai Tim Teknis AnalisisMengenai Dampak Lingkungan Hidup
18. KepMen LH No. 17 Tahun 2001 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan AMDAL
19. KepMen LH No. 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
20. KepMen LH No. 30 Tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan Hidup Yang diwajibkan
21. KepMen LH No. 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
22. Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) 
DASAR HUKUM PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
1.     PP. No, 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
2.     Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1992 tentang Pengesahan Vienna Convention for The Ozone
3.     Layer dan Montreal Protocol on Substances that Deplete The Ozone Layer as Adjusted and Amanded by The Second Meeting of The Parties London, 29-27 June 1990
4.     KepMen LH No. Kep-35/MenLH/10/ 1993 tentang Amabng Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
5.     UU No, 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim).
6.     KepMen LH No. 13/MENLH/ 3/1995 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak..
7.     KepMen LH No. Kep-15/MENLH/4/ 1996 tentang tentang Program Langit Biru.
8.     KepMen LH No. Kep-16/MENnLH/4/ 1996 tentang Penetapan Prioritas P{ropinsi Dati I Program Langit Biru.
9.     KepMen LH No. Kep-14/MENLH/11/ 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
10. KepMen LH No 49/MENLH/ 11/1996 Baku Tingkat Getaran.
11. KepMen LH No 50/MENLH/ 11/1996 Baku Tingkat Kebauan..
12. KepMen LH No 45/MENLH/ 11/1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara.
13. KepMen LH No. 129 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi.
14. KepMen LH No. 141 Tahun 2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor Yang Sedang Diproduksi.
15. Kep.Kepala BAPEDAL No Kep.-205/ BAPEDAL/07/1 996 tentang Pedoman Tehnik Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak


Senin, 01 Mei 2017

Artikel yang dapat menghubungakan antara Ilmu Budaya Dasar dengan disiplin Ilmu (Minggu 9)

ANALISIS PENGERTIAN ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR

    Ilmu Sosial dan Budaya Dasar adalah cabang ilmu pengetahuan yang merupakan integrasi dari dua ilmu lainnya, yaitu ilmu sosial yang juga merupakan sosiologi (sosio:sosial, logos: ilmu) dan ilmu budaya yang merupakan salah satu cabang dari ilmu sosial.

    Pengertian lebih lanjut tentang ilmu sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang menggunakan berbagai disiplin ilmu untuk menanggapi masalah-masalah sosial, sedangkan ilmu budaya adalah ilmu yang termasuk dalam pengetahuan budaya, mengkaji masalah kemanusiaan dan budaya. Secara umum dapat dikatakan ilmu sosial dan budaya dasar merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah sosial manusia dan kebudayaan.
   
    Istilah ISBD dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.

Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang asal mula ilmu sosial dan budaya dasar, perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan.

          Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu : Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ).
 Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ). Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hasil pengkajian ini lebih bersifat kualitatif, sebab hal ini menyangkut pola perilaku dan tingkah laku manusia di masyarakat yang cenderung berubah-ubah. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

          Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu sosial dan budaya dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah sosial manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain ISBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan sosial budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah sosial manusia di masyarakat dalam tingkah lakunya dalam kehidupan dan kebudayaan yang menyertainya. Ilmu sosial dan budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities.
    Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu sosial dan budaya dasar bukan hanya ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah sosial manusia dan kebudayaannya. Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah ISBD. Kedua masalah pokok itu adalah : Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya Hakikat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah ISBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesama, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam ilmu sosial dan budaya dasar ini.
 




DAFTAR PUSTAKA .
Materi lengkap Ilmu Sosial dan Budaya Dasar.
Sumber  :
http://www.ziddu.com/download/2453324/MateriIBD.pdf.html diunduh pada Sabtu, 26 September 2009 pukul 17.08. Sofa, Muhaddar. Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar. Sumber :
http://massofa.wordpress.com/2008/10/21/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar.html diunduh pada Sabtu, 26 September 2009 pukul 17.24. Sofa, Muhaddar. Kajian Sosiologi dan Interaksi Sosial.
Sumber :
http://massofa.wordpress.com/2008/02/06/bidang-kajian-sosiologi-dan-interaksi-sosial.html diunduh pada Sabtu, 26 September 2009 pukul 17.27


Senin, 17 April 2017

Esensi Manusia dan Penderitaan, Manusia dan Keindahan, dan Manusia dan Pandangan Hidup

A.    Mausia dan Penderitaan
Esensi hubungan antara Manusia dan Penderitaan adalah menyatakan bahwa penderitaan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan.
 Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia harus optimis, ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidupnya. Allah berfirman dalam surat Arra’du ayat 11, bahwa Tuhan tidak akan merubah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri yang berusaha merubahnya.

B.     Manusia dan Keindahan
Hubungan manusia dan keindahan adalah karena manusia memiliki lima komponen yang secara otomatis dimiliki ketika manusia tesebut dilahirkan. Ke-lima komponen tersebut adalah nafsu, akal, hati, ruh, dan sirri (rahasia ilahi). Dengan modal yang telah diberikan kepada manusia itulah (nafsu, akal dan hati) akhirnya manusia tidak dapat dipisahkan dengan sesuatu yang disebut dengan keindahan. Dengan akal, manusia memiliki keinginan-keinginan yang menyenangkan (walaupun hanya untuk dirinya sendiri) dalam ruang renungnya, dengn akal pikiran manusia melakukan kontemplasi komprehensif guna mencari niolai-nilai, makna, manfaat, dan tujuan dari suatu penciptaan yang endingnya pada kepuasan, dimana kepuasan ini juga merupakan salah satu indikator dari keindahan.

C.     Manusia dan Pandangan Hidup

Hubungan pandangan mengenai kehidupan manusia dan masyarakat berdasarkan pada pandangan tentang manusia. Pandangan tentang manusia ini di dasarkan pada Pancasila. Dari sini dapat pula diartikan sebagai pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hubungan inilah manusia dapat hidup dan menghidupi. Manusia hidup dalam hubungan dengan Tuhannya dan dalam perlindunganNya selamanya termasuk dengan lingkungan. Dengan dan dalam kebudayaan dan serba hubungan menjadikan dunia dan lingkungan lebih menyenangkan dan menjadikan hidup lebih baik.

Senin, 03 April 2017

Tabel Mengenai pokok bahasan yang dikembangkan salam IBD

Tabel mengenai pokok bahasan yang dikembangkan dalam IBD dengan menggolongkannya menurut seni-seni yang terkandung di dalamnya (Seni Sastra: puisi, drama, prosa; Seni Tari; Seni Musik; Seni Rupa: Seni lukis, seni patung)!

Jawab :


Topik
Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Seni Sastra
Seni Tari
Seni Musik
Seni Rupa
Puisi
Drama
Prosa
Seni Lukis
Seni Patung
Manusia dan kebudayaan
Manusia dan cinta kasih
Manusia dan penderitaan
Manusia dan keindahan
Manusia dan keadilan
Manusia dan pandangan hidup
Manusia dan tanggung jawab