Selasa, 21 November 2017

OBSERVASI PABRIK KERUPUK

1.      PENDAHULUAN
Sejalan dengan pesatnya perkembangan industri dari kelas rumah tangga sampai dengan kelas menengah, sering pula dengan meningkatnya permasalahan lingkungan terutama dampak negatif yang ditimbulkannya. Untuk lingkup industri besar tersusun dalam dokumen yang disebut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dokumen ini menelaah dampak besar dan penting sekaligus rencana penanganan dan pemantauannya. Sedangkan untuk dampak kecil dan kurang penting tertuang dalam dokumen Upaya pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
Limbah cair industri pangan merupakan salah satu sumber pencemaran lingkungan. Jumlah dan karakteristik air limbah industri bervariasi menurut jenis industrinya. Contohnya adalah industri kerupuk dan tepung terigu. Industri kerupuk dan tepung terigu mengandung banyak bahan organik dan padatan terlarut. Untuk memproduksi 1 ton kerupuk atau tepung dihasilkan limbah sebanyak 1.000 – 3.000 Liter. Sumber limbah cair pabrik kerupuk berasal dari proses merendam, dan pemilahan sampai proses akhir.
Pada umumnya penanganan limbah cair dari industri ini cukup ditangani dengan system biologis, hal ini karena polutannya merupakan bahan organik seperti karbohidrat, vitamin, protein sehingga akan dapat didegradasi oleh pengolahan secara biologis. Tujuan dasar pengolahan limbah cair adalah untuk menghilangkan sebagian besar padatan tersuspensi dan bahan terlarut, kadang-kadang juga untuk penyisihan unsur hara (nutrien) berupa nitrogen dan fosfor.
Pabrik Kerupuk seringkali belum ditangani secara baik sehingga menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Salah satunya dampak limbah-bau limbah cair dan padat. Limbah kerupuk mengandung protein tinggi sehingga konsekuensinya menimbulkan gas buang berupa Amoniak/ Nitrogen dan Sulfur yang tidak sedap dan mengganggu kesehatan. Sampai saat ini resiko bau ini masih belum ada jalan keluarnya sedangkan di sisi lainnya produk kerupuk sudah merupakan makanan favorit yang hampir harus selalu ada dalam konsumsi masyarakat kecil sampai dengan masyarakat golongan atas. Dampak negatif yang ditimbulkan pabrik kerupuk ini mengancam keberlangsungan usaha dan lebih lanjut terhadap ketersediaan kerupuk bagi masyarakat, karena terancam tutup / dilarang operasi. Jalan lain yang dapat dilakukan biasanya dengan melakukan relokasi pabrik yang bertakibat pada meningkatnya biaya produksi dan harga kerupuk.
Limbah industri kerupuk adalah limbah yang dihasilkan dalam proses pembuatan krupuk maupun pada saat pencucian bawang putih. Limbah yang dihasilkan berupa limbah padat dan cair. Limbah padat belum dirasakan dampaknya terhadap lingkungan karena dapat dimanfaatkan untuk makanan, tetapi limbah cair akan mengakibatkan bau busuk dan bila dibuang langsung ke sungai akan menyebabkan tercemarnya sungai. Limbah cair yang dihasilkan mengandung padatan tersuspensi maupun terlarut, akan mengalami perubahan fisika, kimia, dan hayati yang akan menghasilkan zat beracun atau menciptakan media untuk tumbuhnya kuman dimana kuman ini dapat berupa kuman penyakit atau kuman lainnya yang merugikan baik pada kerupuk itu sendiri ataupun tubuh manusia. Bila dibiarkan dalam air limbah akan berubah warnanya menjadi coklat kehitaman dan berbau busuk. Bau busuk ini akan mengakibatkan sakit pernapasan. Apabila limbah ini dialirkan ke sungai maka akan mencemari sungai dan bila masih digunakan maka akan menimbulkan penyakit gatal, diare, dan penyakit lainnya.
Dalam proses pembuatan kerupuk menghasilkan dua jenis limbah, yaitu limbah padat dan limbah cair. Limbah padat yang berasal dari kulit bawang putih, libah padat ini masih dapat diolah kembali menjadi karya seni atau dapat dimanfaatkan sebagai hiasan rumah seperti lukisan tempel dari kulit bawang dan lain sebagainya. Sendangkan limbah cair yang berasal dari air rendaman bahan baku pembuatan kerupuk maupun air dari sisa pencucian alat-alat yang telah dipakai.

1.      LOKASI DAN WAKTU
Untuk mendapatkan informasi dalam penyusunan laporan ini, kami melakukan beberapa observasi secara langsung maupun dengan wawancara kepada pengelola industri. Adapun observasi telah kami lakukan di pabrik kerupuk (skala UKM) di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro. Pada hari Sabtu, 12 April 2014. Berdasarkan observasi saya, saya telah menemukan beberapa informasi mengenai pencemaran yang terjadi di sungai sekitar pabrik kerupuk tersebut.

1.      PROSES PENDIRIAN USAHA
Usaha kerupuk mawar yang dibangun sejak tahun 1990-an, berawal dari usaha kecil-kecilan dengan modal sedikit dan tempatnya juga masih di dalam rumah sendiri, tidak menggunakan tempat khusus seperti pabrik-pabrik lainnya. Saat melakukan penjualan pertama hanya mengisi warung-warung kecil yang membutuhkan kerupukan untuk lauk tambahan dan lain sebagainya. Dengan keliling dari warung ke warung lainnya agar kerupuk yang di buat bisa habis terjual. Seiring berjalannya waktu, usaha yang di bangun dengan usaha yang sungguh-sungguh ini semakin berkembang hingga akhirnya bisa membuat tempat usaha sendiri yang lebih besar dan layak untuk oprasional skala menengah. Bahkan usaha yang di bangun ini mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar sehingga memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
1.      JENIS PRODUK DAN KAPASITAS PRODUKSI
Jenis produk yang di jual hanya kerupuk mawar atau biasa disebut kerupuk blek oleh warga sekitar. Kapasitas yang di produksi melebihi dugaan karena banyak permintaan dari masyarakat. Dalam sehari bisa memproduksi lebih dari 10 kg kerupuk mentah yang siap goreng.
1.      DAMPAK POSITIF
·         Sebagai lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
·         Sebagai salah satu lauk yang dapat dibeli saat tidak punya banyak uang.
·         Masyarakat tidak perlu pergi jauh untuk membeli kerupuk, karena pabriknya dekat dan terdapat pada warung-warung.

1.      DAMPAK NEGATIF
Setelah melaksanakan kegiatan observasi, kami mendapatkan informasi-informasi yang berkaitan dengan pencemaran yang terjadi di perairan sekitar pabrik tersebut.
Air limbah merupakan air sisa dari suatu kegiatan yang biasanya dibuang ke sungai, sedangkan sungai merupakan salah satu sumber air bagi mahluk hidup seperti ikan, alga, plankton dll. Apabila jumlah air limbah yang dibuang melebii kemanpuan sungau intuk menerimanya, maka akan terjadi permasalahan lingkungan. Salah satu contoh adalah sungai Brantas  yang telah mengalami pencemaran air sungai yang disebabkan banyaknya air limbah yang masuk kedalam sungai yang berasal dari berbagai sumber pencemaran, baik limbah industri, domestik, rumah sakit, peternakan, pertanian, dan sebagainya (kominfo jatim).
Selain dapat mengangkat perekonomian masyarakat sekitar, keberadaan pabrik kerupuk tersebut juga menimbulkan pencemaran lingkungan, yaitu tercemarnya saluran air di sekitar lokasi pabrik. Hal ini terlihat dari sungai yang ada di dekat pabrik yang berwana hitam dan berbau busuk karena air limbah yang dihasilkan langsung dibuang ke sungai dan belum dilakukan pengolahan.
Limbah air yang dihasilkan dari produksi kerupuk ini berasal dari air pencucian bahan baku, air sisa pengolahan dan air untuk mencuci alat-alat setelah pembuatan kerupuk selesai. Selain itu limbah domestik dari warga sekitar pabrik juga memperburuk kondisi perairan di lokasi tersebut.
Untuk mengatasi pecematan tersebut maka ait limbah industri kerupuk harus diolah terlebih dahulu dan  salah  satu  teknologi  yang dapat diterapkan adalah lahan basah buatan atau rawa buatan. Sistem pengolahan air limbah ini menggunakan teknologi sederhana dengan pendekatan baru untuk menurunkan pencemaran lingkungan berdasarkan pemanfaatan tumbuhan air dan mikroorgansme. Proses pengoahan air tercemar pada rawa buatan merupakan sistem yang termasuk pengolahan alami, dimana terjadi aktivitas pengolahan sedimentasi, filtrasi, transfer gel, absorbsi, pengolahan kimiawi dan biologis, karena aktivitas mikroorganisme dalam tanah dan aktivitas tumbuhan (Metcalf, 1993).
Dampak negatif produksi kerupuk yang tidak diolah dapat mengganggu keadaan lingkungan sekitar diantaranya:
·         Keadaan air sungai menjadi kotor dan keruh.
·         Menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga mengganggu pernapasan warga disekitarnya.
·         Banyak biota sungai yang mati
·         Air di sungai tempat pembuangan limbah  menjadi tergenang akibat sampah.
·         Warga yang mempergunakan air, banyak yang terkena penyakit gatal-gatal dan diare.
·         Merusak pemandangan / mengurangi nilai keindahan.
·         Mencemari sumur warga.
Selain terjadi pencemaran air, ternyata di daerah tersebut juga terjadi pencemaran udara. Penyebab-penyebab pencemaran udara dari pabrik kerupuk tersebut antara lain :
·         Asap dari penggorengan kerupuk.
·         Asap dari kayu bakar.
·          
Akibat-akibat yang muncul dari pencemaran udara, antara lain :
·         Terganggunya pernapasan.
·         Dinding-dinding pabrik berubah warna menjadi hitam akibat asap pembakaran kayu.
·         Menyebabkan sesak napas, mual, dan lain-lain.

KESIMPULAN
1)      Dampak negatif dari industri maupun rumah tangga akan selalu muncul, untuk itu dampak ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan efek yang lebih besar lagi.
2)      Sungai akan  selalu tercemar, apabila setiap industri yang membuang limbahnya tidak sesuai dengan persyaratan/baku mutu yang telah ditetapkan.
3)      Kegiatan pengelolah limbah dapat dilakukan dengan 2 (dua) metode yaitu dengan pengelolaan limbah itu sendiri dan meminimalisir limbah.
 .    SARAN
1)      Pembangunan instalasi pengolahan air limbah sudah mutlak dan harus dimiliki oleh setiap industri untuk permasalahan diatas harus segera dibangun rawa buatan yang dapat menampung limbah cair pabrik untuk sementara hingga terjadi penurunan pencemaran di sungai yang di lakukan secara biologi oleh mikroorganisme maupun tanaman yang mampu mengabsorbsi limbah cair tersebut.
2)      Pengalaman-pengalaman negara maju dalam mengelola limbah dapat dijadikan contoh untuk diterapkan pada negara kita.
3)      Keseriusan dari semua pihak sangat diperlukan agar limbah industri yang ada benar-benar tidak mengganggu kehidupan dan kesehatan manusia, kalau hal ini tidak kita mulai dari sekarang maka akan sama-sama kita lihat bahaya apa yang akan muncul ke depan yang menghadang kita.
4)      Penegakan hukum dan etika bisnis harus betul-betul dijalankan dengan tegas dan sebaik-baiknya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar