BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pengelolaan kesehatan dan keselamatan
kerja merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan. Manajemen kesehatan
dan keselamatan karyawan merupakan suatu sistem yang bertujuan sebagai upaya
pencegahan (preventif) timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan
kerja dalam lingkungan kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan
kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dan tindakan antisipatif
bila terjadi hal demikian. Manajemen kesehatan dan keselamatan pekerja
bertujuan untuk mengurangi risiko dan biaya perusahaan apabila timbul
kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Menurut catatan Jamsostek
pada tahun 2010, angka kecelakaan kerja di Indonesia termasuk yang paling
tinggi di kawasan ASEAN, yaitu sebanyak 98.711 kasus kecelakaan kerja. Pada
tahun 2011 terjadi kenaikan menjadi 99.491 kasus, dimana hampir 32% dari kasus
kecelakaan tersebut terjadi di sektor konstruksi dan meliputi semua jenis
pekerjaan proyek gedung, jalan, jembatan, terowongan, irigasi bendungan, dan
1.2 DASAR TEORI
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah
disiplin ilmu terapan yang bertujuan menciptakan sistem kerja yang aman (safety
work system) dan menjamin terciptanya kesejahteraan (well being)
dalam melaksanakan pekerjaan, seiring dengan usaha perusahaan atau
organisasi dalam meningkatkan produktivitas kerja (Encyclopedia of Occupational
Health and Safety, 1998). Keselamatan kerja adalah promosi dan pemeliharaan
derajat tertinggi semua pekerja baik fisik, mental dan kesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan, untuk
mencegah penurunan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan
mereka, melindungi pekerja pada setiap pekerjaan dari risiko yang timbul dari
faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan,
penempatan dan memelihara pekerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan
kondisi fisiologis dan psikologis pekerja dan untuk menciptakan kesesuaian
antara pekerjaan dengan pekerja dan setiap orang dengan tugasnya
(ILO/WHO).
Manajemen kesehatan dan keselamatan
kerja adalah suatu proses yang berkelanjutan dan harus terus ditinjau serta
dikaji ulang agar penerapannya di lapangan sesuai dengan kondisi aktual yang
ada di lapangan.
1.3 Bahaya
(Hazard)
Bahaya merupakan suatu bahan atau
kondisi yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian (Satrya, 2012).
Menurut Pearson (2004), “A hazard is something that can cause harm, eg
electricity, chemicals, working up ladder, noise, a keyboard, a bully at work,
stress”.
1.4 Bahaya berdasarkan
jenis
Menurut La Dou (1994), ada empat jenis
bahaya berdasarkan jenisnya, yaitu :
1. Bahaya
Fisik, merupakan bahaya yang meliputi bising, temperatur ekstrim, tekanan,
intensitas cahaya, getaran.
2. Bahaya
Kimia, meliputi bahan kimia yang bersifat merusak / racun / mudah terbakar /
bersifat karsinogenn dan oksidator.
3. Bahaya
biologik merupakan bahaya yang meliputi virus, bakteri, nyamuk, dan jamur
4. Bahaya
ergonomik adalah bahaya akibat ketidaksesuaian interaksi antara manusia,
peralatan, dan lingkungan, atau akibat desain pekerjaan yang kurang sesuai dan
manual handling yang tidak tepat.
1.5 Bahaya berdasarkan
kriteria
Kolluru (1996) mengklasifikasikan bahaya
berdasarkan kriterianya menjadi dua jenis, yaitu bahaya keselamatan (safety
hazard) dan bahaya kesehatan (health hazard).
1.6 Bahaya berdasarkan
energi
a) Bahaya
mekanik, misalnya :
1. Tertusuk
2. Tergores benda tajam
3. Tertabrak benda bergerak
b) Bahaya
kinetik, misalnya :
1. Terjatuh
dari ketinggian
2. Tertimpa
benda
c) Bahaya
tekanan, misalnya :
1. Kelebihan tekanan
2. Pelepasan tekanan akibat udara yang ditekan
d) Bahaya
kontaminasi
e) Bahaya
getaran dan kebisingan
f) Bahaya
kimia
g) Temperatur
ekstrim, misalnya :
1. Permukaan yang terlalu panas
2. Permukaan yang terlalu dingin
h) Tumpahan
material yang dapat menyebabkan permukaan terbakar, beracun, korosif, reaktif,
licin
i) Bahaya
bahan beracun yang bersifat
asphyxiant, iritan, racun,
karsinogen
j) Bahaya
listrik, misalnya :
1. Hubungan arus pendek
2. Panas yang ekstrim
k) Bahaya
radiasi, misalnya :
1. Radiasi pengion
2. Radiasi non pengion
l) Kebakaran
m) Ledakan
1.7 Bahaya menurut
sumbernya
a.
Bahaya dari pekerja
1.
Tidak terampil
2.
Pengetahuan yang kurang
3.
Kondisi fisik yang kurang baik
4.
Sikap yang tidak aman, yaitu sembrono, ceroboh dan tidak disiplin b.
Bahaya dari peralatan atau mesin
1.
Peralatan yang tidak cocok
2.
Peralatan yang rusak
3.
Peralatan yang tidak lengkap
4.
Kurangnya spesifikasi alat
c. Bahaya dari sifat bahan
1.
Mudah terbakar
2.
Mudah meledak
3.
Menimbulkan energi
4.
Menimbulkan kerusakan pada kulit dan jaringan tubuh
5.
Menyebabkan kelainan pada janin
6.
Beracun
7.
Radioaktif
d. Bahaya dari cara kerja
1.
Prosedur yang ada tidak sesuai dengan standard yang berlaku dan
tidak
akurat
2.
Langkah kerja yang tidak lengkap
3.
Tidak mencakup semua aspek yaitu aspek keselamatan dengan
operasi
4.
Tidak sesuai dengan kondisi operasi yang sudah berubah
5.
Tidak adanya prosedur
e. Bahaya dari lingkungan kerja, yaitu :
1.
Lingkungan fisik, contohnya licin, gelap, bising dan berantakan
2.
Lingkungan non fisik, contohnya suasana kerja yang tidak
menunjang.
(Colling, 1990)
1.8 Manfaat memiliki
manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
1. Menurunkan turnover / perputaran
karyawan
2. Memperkuat keberadaan perusahaan
dalam komunitas local
3. Kondisi kerja yang lebih baik
4. Mengurangi tingkat ketidakhadiran
karyawan
5. Meningkatkan produktivitas
1.9 Kerugian bagi
perusahaan apabila tidak memiliki manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
1. Meningkatnya kecelakaan/kematian
karyawan
2. Menimbulkan kerusakan mesin
3. Mengurangi output
4. Hubungan industrial yang buruk
1.10 Risiko-risiko yang
dapat timbul apabila perusahaan tidak menangani masalah kesehatan dan keamanan
kerja
1. Tuntutan
dari pekerja atau keluarga si pekerja jika terjadi kematian,
luka-luka, kehilangan pendengaran atau
kecelakaan lain yang dialami oleh
pekerja tadi.
2. Tuntutan
dari pihak yang berwenang atau tindakan penutupan perusahaan.
Pemerintah memiliki otoritas untuk menuntut
secara hukum atau menutup
perusahaan jika perusahaan tersebut dirasa
membahayakan pekerjanya atau
masyarakat sekitar.
3. Kehilangan
output karena hilangnya pekerja “kunci”. Pekerja “kunci” ini
adalah orang yang benar-benar memahami
bagaimana operasional produksi
sehari-hari. Jika perusahaan kehilangan
orang tersebut yang disebabkan oleh
kecelakaan, maka proses produksi output
akan terhambat.
1.11 Tahapan-tahapan dalam
penilaian risiko meliputi
1. Mengidentifikasi bahaya
a.
Bertanya kepada pekerja mengenai risiko di tempat kerja mereka
b.
Meninjau ulang semua pembelian. Ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan atas
kandungan berbahaya yang mungkin saja terbawa di dalam barang-barang yang sudah
dibeli perusahaan.
c.
Mengaudit tempat kerja dari proses-proses yang berbahaya.
d.
Memeriksa daftar pemerintah atas benda-benda yang berbahaya
e.
Membaca publikasi perdagangan atau informasi yang dikeluarkan oleh asosiasi
perdagangan
2. Menilai bahaya Suatu organisasi atau
perusahaan harus memperkirakan
kemungkinan terburuk apa yang dapat dialami
perusahaan jika terjadi
kecelakaan, berapa kemungkinannya, dan
siapa saja yang akan terkena
dampaknya.
3. Mengidentifikasi siapa saja yang mungkin
terkena risiko Memasukkan
semua orang yang mungkin terkena dampak
dari kecelakaan, karyawan,
buruh, pengunjung, sampai pada
masyarakat, semua orang tanpa terkecuali.
4. Membuat daftar mengenai bentuk-bentuk
pengendalian dan pencegahan
Daftar tersebut berisi mengenai sistem
apa saja yang dilakukan perusahaan
sebagai bentuk antisipasi, apakah
terdapat prosedur tertulisnya, izin bekerja,
atau training
setelah itu maka perlu dilakukan
peletakan safety manual tadi agar dapat
dilihat oleh setiap orang di perusahaan.
5. Memperkirakan tindakan tambahan apa saja
yang perlu dilakukan Salah
satu tugas auditor di dalam perusahaan
adalah menilai apakah pengendalian
yang dilakukan perusahaan sudah sesuai
dengan standar atau belum.
6. Tindakan pada saat kecelakaan terjadi
Nilai sebenarnya dari penilaian yang
dilakukan perusahaan ialah untuk memastikan
bahwa perusahaan telah
berusaha memperbaiki setiap masalah yang
belum timbul.
7. Meninjau ulang penilaian secara
periodik Penilaian harus dilakukan
setidaknya sekali dalam setahun. Hal ini
dilakukan untuk memastikan bahwa
segala bentuk perlindungan masih berada
pada tempatnya dan digunakan
sesuai tujuan.
1.12 Bahaya di
lingkungan kerja
Bahaya yang timbul di lingkungan kerja
bervariasi tergantung ruang lingkup produksi perusahaan. Namun pada umumnya
bahaya-bahaya tersebut dapat terjadi karena beberapa akibat yang
diklasifikasikan menjadi (Sadgrove, 2005; hal 93):
1.
Dangerous Machine
Setiap mesin atau peralatan yang dapat melukai
pekerja adalah bahaya sehingga harus ada standar aman pengoperasiannya.
2.
Pressure
Systems
Segala jenis wadah atau tempat yang bertekanan udara
memiliki kemungkinan meledak dan melukai pekerja.
3.
Noise
and Vibration
Suara ribut yang dihasilkan mesin dapat dikurangi
dengan penanganan yang baik, mengoperasikan mesin dengan kecepatan lambat,
menggunakan alat peredam suara ataupun menempatkan mesin-mesin yang
menghasilkan suara ribut di bagian lain bangunan.
4.
Electrical
Safety
Keamanan elektrik dapat dimulai dengan perencanaan
yang baik untuk instalasi serta penanganan oleh staf ahli
5.
Hazardous
Substances
Substansi
yang berbahaya ini dapat berbentuk gas, cair, bubuk, padat, dll. Substansi yang
berbahaya ini dapat muncul saat pencampuran bahan, proses produksi atau pun
pembuangan. Selain itu juga dapat muncul dari penelitian, pencarian ataupun
proses perbaikan atau pembersihan.
6.
Confined
Spaces
Tempat sempit atau ruangan tertutup dapat
menyebabkan kekurangan oksigen, ataupun terjebak saat kebakaran sehingga hal
ini sangat penting untuk diperhatikan.
7.
Lifting
and Handling
Penggunaan alat-alat yang dapat membantu ataupun
meringankan proses pengangkutan sangat diperlukan.
8.
Repetitive
Strain Injury and Working with Computer
Bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan yang berulang
dan dilakukan dalam waktu yang lama seperti juga bahaya radiasi komputer.
9.
Slips,
Trips, and Falls
Lantai harus kering dan bebas dari benda-benda kecil
yang berserakan dan tangga juga harus dilengkapi dengan pegangan.
10. Injury caused by Vehicles
Perusahaan diharapkan melengkapi kendaraannya dengan
standar keamanan dan membatasi batas keceepatan kendaraan.
11. Driving
Perusahaan dapat melatih para pengemudi dan meninjau
tingkah laku mereka.
12. Riks for Service Businesses
Risiko kecelakaan saat kerja yang dihadapi perusahaan
jasa juga tidak berbeda dari perusahaan manufactur.
13. Human Factors
Perlu dilakukan pemantauan agar pekerja mau disiplin
dan mentaati setiap prosedur keamanan yang telah ditetapkan sehingga mengurangi
risiko terjadinya kecelakaan saat bekerja.
BAB
II
PEMBAHASAN
DAN KASUS
2.1 Profil Perusahaan
PT. Wijaya Karya, Tbk.

WIKA lahir dari proses nasionalisasi
perusahaan Belanda bertuliskan nama Naamloze Vennotschap Technische Handel
Maatschappij en Bouwbedijf Vis en Co atau NV Vis en Co Berdasarkan Untuk
Peraturan Pemerintah Nomor 2/1960 dan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik
( PUTL ) No 5 tanggal 11 Maret 1960 , WIKA didirikan dengan nama Perusahaan
Negara Bangunan Widjaja Karja. WIKA saat ini memiliki 6 Strategic Business Unit
(SBU) yang meliputi:
1. Konstruksi sipil,
2. Konstruksi bangunan gedung,
3. Mekanikal elektrikal,
4. Industry beton pracetak,
5. Real Estate, dan
6. Investasi

2.2 Profil Anak
Perusahaan
WIKA
INSAN PERTIWI
Dioperasikan komersial : 2008 Bidang
Usaha : Instalasi Teknik Listrik Industri dan Power Proyek Pembangkit . PT
Wijaya Karya Insan Pertiwi (WIKA Insan Pertiwi ) anak perusahaan WIKA , hasil
dari akuisisi 70,08 persen saham PT Catur Insan Pertiwi pada November 2008.
WIKA Insan Pertiwi mengkhususkan diri dalam instalasi proyek pembangkit tenaga
listrik industri dan mekanik . Dengan WIKA Insan Pertiwi , pengalaman WIKA
dalam konstruksi sipil menjadi lengkap untuk melaksanakan proyek-proyek EPC ,
proyek industri , minyak dan gas serta proyek-proyek pembangkit listrik melalui
Departemen Utilitas dan Departemen Energi. WIKA Insan Pertiwi yang telah cukup
aktif dalam menyediakan pasokan tenaga kerja untuk kebutuhan pemeliharaan
industri , juga mengembangkan bisnisnya ke arah Operasi dan industri ofr pemeliharaan
dan pembangkit listrik.
WIKA
GEDUNG
Dioperasikan secara komersial :
2008 Bidang Usaha: Perumahan dan
Non-Residential Konstruksi Bangunan. PT
Wijaya Karya Bangunan Gedung (WIKA Gedung) resmi didirikan pada 24 Oktober
2008, di mana WIKA memegang 99% saham. WIKA Gedung mulai beroperasi dengan
modal dasar sebesar Rp200 miliar dengan komposisi kepemilikan saham 99 persen
oleh WIKA dan 1 persen oleh Koperasi Karyawan WIKA. Dengan membangun WIKA
Gedung sebagai entitas yang terpisah, kegiatan unit bisnis dan proses
pengambilan keputusan menjadi lebih pendek dan lebih cepat.
Jenis pekerjaan yang menjadi lingkup
bisnis WG adalah :
1. Gedung
Fasilitas meliputi pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan gedung bukan tempat
tinggal seperti gedung perkantoran, pendidikan, tempat peribadatan, sarana
kesehatan, penginapan, pusat perdagangan, kawasan industri/pabrik, gedung
terminal/stasiun, gedung olah raga, gedung kesenian/hiburan, bangunan gudang,
hanggar dan lain sebagainya.
2. Gedung
Hunian meliputi usaha pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan gedung yang
digunakan untuk bangunan tempat tinggal, seperti rumah, perumahan, dan rumah
susun.
WIKA
JABAR POWER
Dibentuk tanggal 16 Juli 2009 dan
kegiatan operasi perusahaan dimulai setelah pelaksanaan RUPS pada tanggal 6
November 2009.
Kegiatan
Utama WIKA Jabar Power dibagi 2 (dua) bagian yaitu:
1. Sisi
Hulu Pertambangan Panas Bumi Gunung Tampomas, meliputi: eksplorasi, study
kelayakan, dan eksploitasi
2. Sisi
Hilir Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi, meliputi: pembangunan dan
pendirian pembangkit, pengoperasian dan pemeliharaan, pengembangan PLTP dan
seluruh infrastrukturnya.
WIKA
BETON
PT. Wijaya Karya Beton (WIKA Beton)
merupakan salah satu anak perusahaan dari PT . Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA)
yang mengkhususkan diri dalam industri beton pracetak. Sebagai Badan Usaha
Milik Negara (WIKA), didirikan pada tahun 1960, memulai kegiatannya di bidang
instalasi listrik. Precast Pengembangan Industri Beton dimulai pada tahun 1978
dengan produk pertamanya adalah pratekan tiang listrik beton H untuk keperluan
PLN. Untuk memastikan kualitas yang konsisten, Wika Beton konsisten
melaksanakan pengembangan sistem manajemen mutu dan sumber daya manusia.
Perusahaan ini telah merintis bidang produk beton pracetak bisnis dan telah
disertifikasi ISO 9001 : 2008 untuk jaminan kualitas untuk kepuasan pelanggan .
PT
WIJAYA KARYA REALTY (WIKA REALTY)
Fokus pada pengembangan bisnis realty
dan property yang juga meliputi layanan konsultasi, perencanaan, layanan konstruksi
dan pembukaan lahan. WIKA REALTY telah membangun beberapa perumahan sejak tahun
1985. Ribuan unit rumah telah dibangun dengan konsep Tamansari, yaitu konsep
taman perumahan dengan dukungan fasilitas terbaik bagi keluarga. Lokasinya
berada di: Tamansari Pesona Bali di selatan Jakarta, Tamansari Persada Bogor,
Tamansari Bukit Damai di Parung, Bogor, Tamansari Bukit Bandung, Tamansari
Manglayang Regency di Bandung, Tamansari Bukit Mutiara di Balikpapan. Untuk
memastikan pengembangan kualitas dan kepuasan konsumen, WIKA REALTY telah
melaksanakan Manajemen Kualitas ISO 9001 di setiap produknya, hal ini merupakan
jawaban dari setiap tantangan dalam pemenuhan kebutuhan konsumen yang
dibuktikan melalui perolehan peningkatan pertumbuhan.
PT
WIJAYA KARYA INTRADE (WIKA INTRADE)
adalah anak perusahaan PT WIKA yang
berasal dari penggabungan dua divisi yaitu Divisi Produk Metal dan Divisi
Perdagangan PT WIKA. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perhatian pada
manajemen bisnis, untuk lebih mandiri dan untuk menghasilkan kinerja perusahaan
yang lebih baik. Tiga bisnis unit terdiri dari: Perdaganan Umum, Metal dan
Konversi Energi. Yakin bahwa “quality is our way of live” menjadi aset mendasar
dalam membangun kepercayaan konsumen akan kualitas produk WIKA INTRADE. Ini
dibuktikan dengan konsistensi komitmen manajemen dalam menjalankan ISO 9000, QS
9000, 5R, K3 dan Total Quality Management (TQM) sebagai salah satu parameter
kesuksesan bisnis. Karenanya, telah dibentuk penempatan bisnis dan diferensiasi
di setiap SBU agar dapat bertahan dalam era persaingan pasar global yang
semakin kompetitif.
2.3 Beberapa Proyek
yang Sudah Diselesaikan PT. Wijaya Karya, Tbk.
· Jembatan
Layang Sudirman dan KS Tubun dengan menggunakan teknologi Incremental Launching
Method (ILM).
· Jembatan
Layang Pasupati Bandung yang merupakan jembatan layang terpanjang di Indonesia
dengan teknologi Cable Stayed.
· Jembatan
Layang Cikubang-Tol Cipularang Jawa Barat yang merupakan jembatan dengan pilar
tertinggi di Indonesia.
· Jembatan
Surabaya Madura
· Bendung
Gerak Klambu Barrage dan Bendung Gerak Serayu di propinsi Jawa Tengah.
· Banjir
Kanal Timur, Normalisasi Sungai Bengawan Solo, Bendung Amandit di Kalimantan,
dan Waduk Jatigede di Jawa Barat.
· Pelabuhan
Peti Kemas dan Car Terminal Tanjung Priok.
· Double
Track Parujakan Cirebon.
· Jalan
Tol Surabaya - Mojokerto.
· Bangunan
Hunian: Asrama Universitas Negeri Semarang.
· Bangunan
Hotel: Hotel Paragon City, Semarang.
· Mahmud
Badaruddin Palembang.
· Terminal
Bandar Udara Ngurah Rai, Bali dan Sepinggan, Balikpapan.
· Gedung
Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Yogyakarta, Perpustakaan Universitas Medan,
Manufacturing Research Center UI Depok.
· Proyek
EPC Pembangunan Terminal LPG Pressurized di Tanjung Sekong –Banten
· Proyek
EPC Pembangunan DPPU Kualanamu – Medan
· Proyek
EPC Penggantian Fasilitas DPPU Soekarno – Hatta
· Proyek
EPC Relokasi Depot LPG Tanjung Priok
· Proyek
EPC Pembangunan pipa Minyak Mentah Tempino – Plaju
· Proyek
EPC Penggantian Pipanisasi CB-I Tasikmalaya - Ujung Berung
· Pekerjaan
EPC Tie-in PLTP Dieng (Geodipa)
· Design
and Build (Turnkey) 2500 MT per Day Palm Oil Refinery Pulau Laut
· Out
of Pit Crushing & Conveying (OPCC) System ADARO
· ANTAM
Belt Conveyor MOP – PP FeNi 1 Pomala
· Kontruksi
Sipil Power Plant: PLTU Labuhan Angin, PLTU Labuan, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTG
Muara Karang, PLTGU Tanjung Priok, dan PLTU Pacitan.
· EPC
Power Plant: PLTU Amurang 2 x 25 MW, PLTD Bali 50 MW, PLTU AsamAsam 2x65MW,
Kalimantan Selatan.
2.4 Beberapa
Permasalahan Kesehatan dan Keselamatan Kerja PT. Wijaya Karya, Tbk.

Truk tronton bermuatan beton milik PT
Wika Indonesia menghantam pohon dan menubruk mobil taksi merek Toyota Limo
warna biru dalam kecelakaan karambol di Jl Raya SoloSragen km 14, tepatnya di
Desa Gerdu, Kebakkramat, Karanganyar, Sabtu (31/8/2013) sore. *tri
Rahayu/JIBI/Solopos)

Karyawan PT Wika Ditemukan Tewas di
Laut. www.haluankepri.com Selasa, 10 September 2013 00:00 BATAM (HK) - Hartanto
(23) warga jalan Todak RT 29 RW 08 Ruli Malcem Batuampar, Batam ditemukan tewas
tenggelam di pantai Utara Pelabuhan Batuampar, Senin (9/9). Peristiwa ini
terjadi Minggu, (8/9) sekitar pukul 14.15 WIB. Kapolsek KKP Polresta Barelang,
AKP Hendriyanto mengatakan, korban merupakan pekerja subkon di PT Wijaya Karya
(Wika) yang melakukan proyek penimbunan
pelebaran dermaga. Saat itu, Hartanto terjatuh dan sempat dicari oleh
rekan-rekannya. Pihak menejemen perusahaan PT Wika, Timbul mengatakan, korban
ditemukan tim SAR sekitar pukul 10.30 WIB terapung di laut dengan posisi
tertelungkup. Saat ditemukan, kondisi mayat Hartanto sudah mengalami kerusakan
dibagian muka yaitu, bagian pelipis dan mata.
2.5 Analisis Risiko PT.
Wijaya Karya, Tbk. dan Beberapa Anak Perusahaannya





2.6 Sistem Manajemen
Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja PT Wijaya Karya, Tbk.
Sistem Manajemen K3L WIKA
Sistem Manajemen K3 dan Lingkungan PT
Wijaya Karya (Persero), Tbk. didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang
didasarkan pada ISO 14001:2004, OHSAS 18001:2007, dan Sistem Manajemen K3
Permenaker No. 5 tahun 1996. Manajemen puncak membentuk struktur
organisasi K3L yaitu Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan
Lingkungan (P2K3L). Setiap informasi K3L
dikomunikasikan dengan baik kepada para karyawan dan pihak-pihak yang
berkepentingan, WIKA melakukan kegiatan K3L induction, K3L morning, talk, K3L
meeting, toolbox meeting, dan pemasangan papan pengumuman serta rambu-rambu
K3L. Agar setiap tahapan kegiatan
bisnis WIKA memenuhi ketentuan dan persyaratan K3L maka WIKA melakukan pemeriksaan
bahaya, pemantauan lingkungan, monitoring peralatan inspeksi, pengukuran, dan
pengujian, dan pemantauan kesehatan pada setiap karyawannya. Pelaksanaan, pemeriksaan, dan pemantauan K3L
di lingkungan WIKA dilakukan oleh petugas yang ditunjuk dan senantiasa
dimonitor dan direview pimpinan unit kerja serta diukur secara mandiri
menggunakan Quality Management System Level (QMSL), Safety Implementation Level
dan Environment Management System Level.
Petugas di tingkat korporat dan PJPU secara berkala melakukan klinik dan
audit untuk memastikan bahwa K3L telah diimplementasikan dengan baik serta
selalu mengupayakan continual improvement K3L. Untuk mengendalikan dan
meningkatkan kinerja K3L, maka setiap keadaan darurat, insiden, kecelakaan
kerja, dan penyimpangan pelaksanaan kegiatan K3L harus dilaporkan kepada
manajemen WIKA.
Sistem
Manajemen Pengamanan WIKA
WIKA telah menetapkan kebijakan
pengamanan yang tercantum dalam Kebijakan Sistem Manajemen WIKA. Kebijakan ini
dikomunikasikan kepada seluruh pegawai dan disediakan untuk pihak terkait. Untuk mengelola ancaman terhadap aset WIKA
(intangible asset dan tangible asset), maka WIKA melakukan pengelolaan risiko,
strategi pengembangan, dan melakukan mitigasi risiko.
Manajemen
Risiko WIKA
Menyadari bahwa jalannya operasional
Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko, baik risiko yang berada di bawah
kendali maupun risiko yang berada di luar kendali Perseroan. Oleh karena itu
WIKA menyadari akan pentingnya pengelolaan risiko Perseroan secara
terintegrasi, optimal dan berkesinambungan. WIKA senantiasa melaksanakan
pengendalian risiko dan pengelolaan kebijakan Perseroan secara terintegrasi dan
berkelanjutan untuk mewujudkan operasional Perseroan yang sehat dan mampu
menghasilkan laba yang optimal pada batas toleransi risiko yang ditetapkan. WIKA
berkewajiban untuk melakukan identifikasi terhadap kemungkinan munculnya
risiko-risiko baik eksternal maupun internal tersebut. Perseroan akan melakukan upaya-upaya yang
diperlukan untuk meminimalkan terjadinya risiko asuransi yang relevan, ataupun
merancang kontrak sedemikian rupa sehingga Perseroan terlindungi secara hukum.
WIKA selalu memantau dan mengkaji risiko secara berkala sehingga diharapkan
risiko-risiko tersebut dapat dikendalikan sedemikian rupa sehingga tidak
mengurangi nilai Perseroan secara signifikan. Namun demikian, Perseroan juga
menyadari adanya risiko yang berada di luar kendali yang tidak dapat
dihilangkan sepenuhnya oleh upaya-upaya internal. WIKA membentuk forum atau tim
manajemen risiko yang memberi pertimbangan dalam pengambilan keputusan, dalam
rangka menangani pekerjaan baru yang belum pernah dikerjakan oleh Perseroan
sebelumnya dan seluruh aktivitas yang dilakukan di seluruh unit kerja. WIKA
mempunyai komitmen yang mengungkapkan secara transparan risiko-risiko yang
secara signifikandapat mempengaruhi nilai Perseroan. Dengan demikian
pihak-pihak yang berkepentingan dengan
WIKA dapat memperhitungkan risiko-risiko yang relevan apabila melakukan
transaksi bisnis dengan Perseroan. Pelaksanaan sistem manajemen risiko
Perseroan merupakan bagian dari kebijakan sistem manajemen WIKA secara
keseluruhan. Acuan kerja sistem manajemen risiko didasarkan pada prosedur
sistem manajemen risiko Perseroan No.Dok. WIKA-PEU-PM07.01, dan telah direvisi
pada Amd. 1 Revisi No.05 tanggal 1 Mei 2009. Berdasarkan prosedur diatas
dinyatakan: Direksi dan seluruh pegawai Perseroan wajib
1. Menerapkan Prosedur Sistem Manajemen
Risiko.
2. Dengan berlakunya Prosedur Sistem
Manajemen
BAB
III
SARAN
DAN KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Dari uraian mengenai berbagai aspek
Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada penyelenggaraan konstruksi dalam hal ini
PT WIJAYA KARYA (WIKA) Tbk, dapat diambil kesimpulan bahwa bebagai masalah dan
tantangan yang timbul tersebut berakar dari rendahnya taraf kualitas hidup
sebagian besar masyarakat. Dari sekitar 4.5 juta pekerja konstruksi Indonesia,
lebih dari 50% di antaranya hanya mengenyam pendidikan maksimal sampai dengan
tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Mereka adalah tenaga kerja
lepas harian yang tidak meniti karir keterampilan di bidang konstruksi, namun
sebagian besar adalah para tenaga kerja dengan keterampilan seadanya dan masuk
ke dunia jasa konstruksi akibat dari keterbatasan pilihan hidup.
Permasalahan K3 pada jasa konstruksi
yang bertumpu pada tenaga kerja berkarakteristik demikian, tentunya tidak dapat
ditangani dengan cara-cara yang umum dilakukan di negara maju. Langkah pertama
perlu segera diambil adalah keteladanan pihak Pemerintah yang mempunyai fungsi
sebagai Pembina dan yang memiliki peran terbesar di sini adalah Pihak pemilik
proyek dalam hal ini PT WIJAYA KARYA yang memiliki peran terbesar dalam usaha
perubahan paradigma K3 konstruksi. Di samping itu, hal yang terpenting adalah
aspek sosialisasi dan pembinaan yang terus menerus kepada seluruh komponen
Masyarakat Jasa Konstruksi, karena tanpa program-program yang bersifat
partisipatif, keberhasilan penanganan masalah K3 konstruksi tidak mungkin
tercapai.
3.2 Saran
Mitigasi dalam k3 adalah upaya atau
langkah-langkah untuk menghindari atau mengurangi dampak bahaya yang akan
menjadi bencana atau untuk mengurangi efek dari bencana ketika hal tersebut
terjadi.
Tahap mitigasi berbeda-beda karena
berfokus pada jangka panjang terhadap langkah-langkah untuk mengurangi atau
menghilangkan risiko. Penerapan strategi mitigasi dapat dianggap sebagai bagian
dari proses pemulihan jika diterapkan setelah bencana terjadi. Namun, bahkan jika
diterapkan sebagai bagian dari upaya pemulihan, tindakan yang mengurangi atau
menghilangkan risiko dari waktu ke waktu masih dianggap upaya mitigasi.
Tindakan Mitigative bisa struktural
maupun non-struktural. Langkah-langkah struktural menggunakan solusi teknologi,
seperti tanggul banjir. Non-struktural meliputi tindakan legislasi, perencanaan
penggunaan lahan (misalnya penunjukan lahan yang tidak penting seperti taman
untuk digunakan sebagai zona banjir), dan asuransi. Mitigasi adalah metode yang
paling hemat biaya untuk mengurangi dampak dari bahaya. Namun, mitigasi tidak
selalu cocok dan struktural khususnya mitigasi yang dapat memungkinkan memiliki
efek buruk pada ekosistem.
Dengan demikian akan dapat mengurangi
kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara oleh karena itu
kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh
tenaga kesehatan tetapi seluruh elemen yang ikut terlibat dalam
masyarakat.
Hal-hal yang dapat kami sarankan dalam
rangka melakukan mitigasi kecelakaan kerja di PT Wijaya Karya itu sendiri pada
jangka pendek diantaranya adalah mulai dari
hal-hal sederhana sampai ke tingkatan yang lebih tinggi misalnya:
1. Penggunaan
Alat Pelindung (APD) Penutup Kepala/Helm Kacamata Pelindung Masker
Identitas (ID) baju Lengan
Panjang Sarung Tangan Sabuk Keselamatan Sepatu Keselamatan
2. Menetapkan
batas-batas wilayah yang jelas khususnya wilayah-wilayah yang berbahaya
3. Membuat
jalur evakuasi yang memadai apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja
4. Mengecek
kelengkapan P3K
5. Membuat
rambu-rambu yang dapat terlihat jelas di tiap-tiap sudut area
6. Pemisahan
bahan-bahan berbahaya
7. Membuat
jalur aliran listrik yang aman
8. Mengadakan
pelatihan dan pengecekan kesehatan pekerja secara regular
Sedangkan untuk tahapan yang lebih
tinggi, jangka panjang, sebagai salah satu perusahaan kontraktor terbesar dan
terhandal di Indonesia, PT Wijaya Karya Tbk sudah menunjukkan performa
terbaiknya dalam memitigasi risiko bisa dengan cara melakukan distribusi
risiko, pengelompokkan risiko-risiko yang memiliki karakteristik yang hampir
sama sehingga dapat ditangani dengan lebih efektif oleh orang-orang yang
benar-benar mengerti, membuat strukturisasi risiko yang jelas dalam perusahaan
baik pelaku usaha maupun sistem kerja di dalam perusahaan sehingga setiap
elemen dalam perusahaan tersebut memiliki pemahaman dan pengetahuan yang sama
terkait risiko yang mungkin terjadi di dalam perusahaan itu sehingga dapat
mengurangi terjadinya risiko, mengasuransikan benda-benda atau orangorang yang
memiliki pengaruh besar dalam perusahaan misalnya pekerja kunci, alat-alat
penting dan lain-lain.
Daftar
Pustaka
1) byu/vnr.2013.
Karyawan PT Wika Ditemukan Tewas di Laut.
http://www.haluankepri.com/batam/51722-karyawan-pt-wika-ditemukan-tewas-di-laut.html.
diakses tanggal 6 Oktober 2013 Pukul 07.07
2) Komaraningsih,
Alifah. 2013.Manajemen Risiko Keselamatan Kerja Pada Pekerjaan Bangunan atas di
Proyek Pembangunan Jalan Layang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi 2A oleh
PT. Wijaya Karya Tahun 2013. Skripsi. Fakulta Kesehatan Masyarakat. Universitas
Indonesia. Depok
3) Tri
Rahayu. 2013. Kecelakaan Karanganyar : Inilah Rekaman Peristiwa Kecelakaan Truk
Tronton
Maut.http://www.solopos.com/2013/08/31/kecelakaan-karanganyar-inilah-rekamanperistiwa-kecelakaan-truk-tronton-maut-442950.
diakses tanggal 5 Oktober 2013 Pukul 18.06
http://www.wika-beton.co.id/index.php/Latest/ ,
diakses tanggal 1 Oktober 2013 www.wikarealty.com, diakses tanggal 1
Oktober 2013 www.wika-intrade.com, diakses tanggal 1 Oktober 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar